Jumat, 13 Agustus 2010

Cerita Dongeng tentang Undue Influence, Misbruik van Omstandigheden, Penyalahgunaan Keadaan

Alkisah ada seorang putri penggiling gandum yang sebagai akibat bualan orang tuanya berada dalam situasi sulit. Orang tuanya membual putrinya dapat menenun jerami menjadi benang emas.

Sang Raja percaya dan meminta putri penggiling gandum itu mendemonstrasikan "kebolehannya". Apabila sang putri berhasil, ia akan dipersunting sebagai permaisuri. Apabila tidak, ia akan dibunuh. Dalam situasi sangat sulit itu, tiba-tiba muncul seorang "Bocah ajaib". Ia bersedia menyelesaikan titah sang Raja dengan syarat, setelah sang putri menjadi permaisuri, ia harus menyerahkan putra pertamanya yang dilahirkannya kepada bocah ajaib tadi.

Tidaklah heran sang putri menyetujui usul itu, akan tetapi tidak usah diherankan pula apabila sang putri, yang sementara itu sudah menjadi permaisuri, kemudian mengingkari janjinya.

Moral kisah ini adalah: suatu janji mengikat. Ikatan itu tidak ada, apabila janji itu diberikan karena tekanan keadaan.

(sumber: Setiawan, S.H., Aneka Masalah Hukum dan Hukum Acara Perdata, Penerbit Alumni, Bandung, 1992).

1 komentar: